Rabu, 07 Desember 2016

Filsafat, Ilmu dan Pengetahuan


Pengertian Filsafat
Pengertian filsafat dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli filsafat dan ahli filsafat lainnya selalu berbeda serta hampir sama banyaknya dengan ahli filsafat itu sendiri. Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi yakni secara etimologi dan terminologi.

a.       Filsafat secara etimologi
Kata filsafat dalam bahasa Arab dikenal denga istilah Falsafah dan dalam bahasa Inggris dikenal istilah Phylosophy serta dalam bahasa Yunani dengan istilah Philosophia. Kata Philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang berarti kebijasanaan (wisdom) sehingga secara etimologis istilah filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom) dalam arti yang sedalam-dalamnya. Dengan demikian, seorang filsuf adalah pencinta atau pencari kebijaksanaan. Kata filsafat pertama kali digunakan oleh Phytagoras (582−486 SM). Arti filsafat pada waktu itu, kemudian filsafat itu diperjelas seperti yang banyak dipakai sekarang ini dan juga digunakan oleh Socrates (470−390 SM) dan filsuf lainnya.
b.      Filsafat secara terminology Secara terminologi adalah arti yang dikandung oleh istilah filsafat. Hal ini disebabkan batasan dari filsafat itu sendiri banyak maka sebagai gambaran diperkenalkan beberapa batasan sebagai berikut.
1) Plato, berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang asli karena kebenaran itu mutlak di tangan Tuhan.
2) Aristoles, berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, dan estetika.
Dijadikan dasar berpijak bagi segenap nilai dan keilmuan. Filsafat tidak hanya berhenti pada kulit-kulitnya (periferis) saja, tetapi sampai menembus ke kedalamannya (hakikat).
c.       Spekulatif, artinya hasil pemikiran yang diperoleh dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya. Hasil pemikiran berfilsafat selalu dimaksudkan sebagai dasar untuk menelusuri bidang-bidang pengetahuan yang baru. Namun demikian, tidaklah berarti hasil pemikiran kefilsafatan tersebut meragukan kebenarannya karena tidak pernah tuntas. Ciri-ciri berpikir secara kefilsafatan menurut Ali Mudhofir sebagai berikut.
a. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara radikal. Radikal berasal dari bahasa Yunani, Radix artinya akar. Berpikir secara radikal adalah berpikir sampai ke akar-akarnya, berpikir sampai pada hakikat, esensi, atau sampai ke substansi yang dipikirkan. Manusia yang berfilsafat dengan akalnya berusaha untuk menangkap pengetahuan hakiki, yaitu pengetahuan yang mendasari segala pengetahuan indrawi.
b. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum). Berpikir secara universal adalah berpikir tentang hal-hal serta proses-proses yang bersifat umum, dalam arti tidak memikirkan hal-hal yang parsial. Filsafat bersangkutan dengan pengalaman umum dari umat manusia. Dengan jalan penelusuran yang radikal itu filsafat berusaha sampai pada berbagai kesimpulan yang universal (umum).
c. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara konseptual. Konsep di sini adalah hasil generalisasi dari pengalaman tentang hal-hal serta prosesproses individual. Dengan ciri yang konseptual ini, berpikir secara kefilsafatan melampaui batas pengalaman hidup sehari-hari.
d. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara koheren dan konsisten. Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir (logis). Konsisten artinya tidak mengandung kontradiksi. e. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara sistematik. Sistematik berasal dari kata sistem. Sistem di sini adalah kebulatan dari sejumlah unsur yang saling berhubungan menurut tata pengaturan untuk mencapai sesuatu maksud atau menunaikan sesuatu peranan tertentu.
Dalam mengemukakan jawaban terhadap sesuatu masalah. Pendapatpendapat yang merupakan uraian kefilsafatan harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
f. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara komprehensif. Komprehensif adalah mencakup secara menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan. Berpikir secara kefilsafatan berusaha untuk menjelaskan alam semesta secara keseluruhan. g. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara bebas. Sampai batas-batas yang luas maka setiap filsafat boleh dikatakan merupakan suatu hasil dari pemikiran yang bebas. Bebas dari segala prasangka sosial, historis, kultural, ataupun religius. h. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan dengan pemikiran yang bertanggung jawab. Seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sambil bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang pertama adalah terhadap hati nuraninya sendiri. Di sini tampaklah hubungan antara kebebasan berpikir dalam filsafat dan etika yang melandasinya. Fase berikutnya adalah cara bagaimana ia merumuskan berbagai pemikirannya agar dapat dikomunikasikan pada orang lain.

Pengertian Ilmu
Kata ilmu berasal dari bahasa Arab “alima” dan berarti pengetahuan. Pemakaian kata ini dalam bahasa Indonesia kita ekuivalenkan dengan istilah science”. Science berasal dari bahasa Latin: Scio, Scire yang juga berarti pengetahuan. Ilmu adalah pengetahuan. Namun, ada berbagai macam pengetahuan.
Dengan “pengetahuan ilmu” dimaksud pengetahuan yang pasti, eksak, dan betulbetul terorganisir. Jadi, pengetahuan yang berasaskan kenyataan dan tersusun baik. Apa isi pengetahuan ilmu itu? Ilmu mengandung tiga kategori, yaitu hipotesis, teori, dan dalil hukum. Ilmu itu haruslah sistematis dan berdasarkan metodologi, ia berusaha mencapai generalisasi. Dalam kajian ilmiah, kalau data yang baru terkumpul sedikit atau belum cukup, ilmuwan membina hipotesis. Hipotesis ialah dugaan pikiran berdasarkan sejumlah data. Hipotesis memberi arah pada penelitian dalam menghimpun data. Data yang cukup sebagai hasil penelitian dihadapkan pada hipotesis. Apabila data itu mensahihkan (valid)/menerima hipotesis, hipotesis menjadi tesis atau hipotesis menjadi teori. Jika teori mencapai generalisasi yang
umum, menjadi dalil ia dan bila teori memastikan hubungan sebab-akibat yang serba tetap, ia akan menjadi hukum. Berikut ini macam-macam jenis ilmu.
1. Ilmu praktis, ia tidak hanya sampai kepada hukum umum atau abstraksi, tidak hanya terhenti pada suatu teori, tetapi juga menuju kepada dunia kenyataan. Ia mempelajari hubungan sebab-akibat untuk diterapkan dalam alam kenyataan.
2. Ilmu praktis normatif, ia memberi ukuran-ukuran (kriterium) dan normanorma.
3. Ilmu proktis positif, ia memberikan ukuran atau norma yang lebih khusus daripada ilmu praktis normatif. Norma yang dikaji ialah bagaimana membuat sesuatu atau tindakan apa yang harus dilakukan untuk mencapai hasil tertentu.
4. Ilmu spekulatif ideografis, yang tujuannya mengkaji kebenaran objek dalam wujud nyata dalam ruang dan waktu tertentu.
5. Ilmu spekulatif nomotetis, bertujuan mendapatkan hukum umum atau generalisasi substantif.
6. Ilmu spekulatif teoretis, bertujuan memahami kausalitas. Tujuannya memperoleh kebenaran dari keadaan atau peristiwa tertentu.

Pengertian Pengetahuan
Secara etimologis pengetahuan berasal dari kata dalam bahasa Inggris yaitu “knowledge. Dalam encyclopedia of philosophy dijelaskan bahwa definisi pengetahuan adalah kepercayaan yang benar. Sementara secara terminologi akan dikemukakan beberapa definisi tentang pengetahuan. Menurut Drs. Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan tahu. Pekerjaan tahu tersebut adalah hasil dari kenal, sadar, insaf, mengerti, dan pandai. Pengetahuan itu adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia
untuk tahu. Dalam kamus filsafat dijelaskan bahwa pengetahuan (knowledge) adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Orang pragmatis, terutama John Dewey tidak membedakan pengetahuan dengan kebenaran (antara knowledge dengan truth).
Jadi, pengetahuan itu harus benar, kalau tidak benar adalah kontradiksi.


1.      Jenis pengetahuan
Beranjak dari pengetahuan adalah kebenaran dan kebenaran adalah pengetahuan maka di dalam kehidupan manusia dapat memiliki pengetahuan dan kebenaran. Burhanuddin Salam mengemukakan bahwa pengetahuan yang dimiliki manusia ada empat.
Pertama, pengetahuan biasa, yakni pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan dengan istilah common sense, sering diartikan dengan Good sense karenaseseorang memiliki sesuatu dimana ia menerima secara baik. Semua orang menyebutnya sesuatu itu merah karena memang itu merah, benda itu panas karena memang dirasakan panas dan sebagainya.
Kedua, pengetahuan ilmu, yaitu ilmu sebagai terjemahan dari science yang pada prinsipnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan common sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti menggunakan berbagai metode. Ilmu dapat merupakan suatu metode berpikir secara objektif (objective thinking), tujuannya untuk menggambarkan dan memberi makna terhadap dunia faktual. Pengetahuan yang diperoleh dengan ilmu, diperolehnya melalui observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisis ilmu itu objektif dan menyampingkan unsur pribadi, pemikiran logika diutamakan, netral dalam arti tidak dipengaruhi oleh sesuatu yang bersifat kedirian karena dimulai dengan fakta.
Ketiga, pengetahuan filsafat, yakni pengetahuan yang diperoleh dari pemikiran yang kontemplatif dan spekulatif. Pengetahuan filsafat lebih menekankan pada universalitas dan kedalaman kajian tentang sesuatu. Kalau ilmu hanya pada satu bidang pengetahuan yang sempit, filsafat membahas hal yang lebih luas dan mendalam. Filsafat biasanya memberikan pengetahuan yang reflektif dan kritis sehingga ilmu yang tadinya kaku dan cenderung tertutup menjadi longgar kembali.
Keempat, pengetahuan agama, yaitu pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. Pengetahuan agama bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh para pemeluknya.

2.      Perbedaan pengetahuan dengan ilmu
Dari sejumlah pengertian yang ada, sering ditemukan kerancuan antara pengertian pengetahuan dan ilmu. Kedua kata tersebut dianggap memiliki persamaan arti, bahkan ilmu dan pengetahuan terkadang dirangkum menjadi kata majemuk yang mengandung arti sendiri. Hal ini sering kita jumpai dalam berbagai karangan yang membicarakan tentang ilmu pengetahuan. Namun, jika kedua kata ini berdiri sendiri akan tampak perbedaan antara keduanya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu disamakan artinya dengan pengetahuan, ilmu adalah pengetahuan. Dari asal katanya, kita dapat ketahui bahwa pengetahuan diambil dari kata dalam bahasa inggris yaitu knowledge, sedangkan ilmu diambil dari kata science dan peralihan dari kata arab alima (ilm). Untuk memperjelas pemahaman kita perlu juga dibedakan antara pengetahuan yang sifatnya pra ilmiah dan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan yang bersifat pra ilmiah ialah pengetahuan yang belum memenuhi syarat-syarat ilmiah pada umumnya. Sebaliknya, pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang harus memenuhi syarat-syarat ilmiah. Pengetahuan pertama disebut sebagai pengetahuan biasa dan pengetahuan kedua disebut pengetahuan ilmiah. Adapun syarat-syarat yang dimiliki oleh pengetahuan ilmiah adalah:
a. harus memiliki objek tertentu (objek formal dan materil),
b. harus bersistem,
c. memiliki metode tertentu, dan
d. sifatnya umum.

Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya pengetahuan berbeda dengan ilmu. Perbedaan itu terlihat dari sifat sistematisnya dan cara memperolehnya. Dalam perkembangannya, pengetahuan dengan ilmu bersinonim arti, sedangkan dalam arti material keduanya mempunyai perbedaan.


Sumber: Suaedi. Pengantar Filsafat Ilmu (2016). Bogor: PT Penerbit IPB Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar