Demokrasi merupakan ajaran tentang kebebasan yang
sebebas-bebasnya telah melahirkan kekacauan dibanyak negara, tidak terkecuali
diIndonesia. Kebebasan yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya
pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran berbagai norma dan bahkan norma
hukum. Di banyak negara--juga di indonesia, seringkali warga negara berhadapan
dengan aparat penegak hukum (polisi) pada saat mereka menyampaikan aspirasinya
secara normatif prosedural di pusat-pusat kota tentu tidaklah masalah. Masalah
akan muncul ketika warga menyampaikan aspirasinya dengan melakukan paksaan dan
tindakan-tindakan brutal atau anarkis. Keadaan ini sering memprovokasi polisi
untuk bertindak tegas dan bertindak represif yang berakhir dengan bentrokan
warga dengan aparat yang pada gilirannya akan membawa korban, baik korban jiwa,
luka-luka maupun rusaknya fasilitas umum.
Perlunya pendidikan demokrasi bukannya tanpa sebab,
mengingat berbicara demokrasi bukanlah tentang suatu hal yang sudah jadi,
melainkan harus diwariskan kepada generasi muda secara terus-menerus melalui
pendidikan demokrasi dan praktik-praktik demokrasi yang demokratis secara
berkesinambungan.
Upaya melakukan pendidikan demokratis di Indonesia relevan
dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Menurut pasal 3 Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan
nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Upaya untuk melakukan pendidikan demokrasi tentu memrlukan
dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah. Hal ini penting mengingat
pendidikan demokrasi harus diwariskan kepada generasi muda agar tidak keliru
dalam memahami dan mempraktikkan demokrasi dan budaya demokrasi. Dalam hal ini,
sekolah dan kurikulum yang ada di dalamnya harus memainkan perannya dengan baik
agar tumbuh pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga negara yang
demokratis yang pada gilirannya akan menunjang bagi keberhasilannya
pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan yang demokratis.
Pemerintahan yang demokratis akan menghasilkan pemerintahan
yang bersih, yaitu pemerintahan yang dapat menjauhkan diri dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih
tersebut memerlukan partisipasi warga negara berupa kontrol sosial yang
efektif, maka dibutuhkan warga negara yang memiliki kualitas pendidikan yang
baik. Hal ini penting mengingat pendidikan merupakan modal dasar untuk
mencerdaskan kehidupan warga negara bangsa. Hanya melalui pendidikan yang
berkualitas, negara Indonesia bisa menjamin suatu proses menuju negara yang
demokratis dan memiliki keunggulan yang dapat menjadi modal untuk bersaing
dengan negara-negara maju di dunia.
Pendidikan demokrasi di banyak negara diidentikkan dengan
pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan baik sebagai mata
pelajaran disekolah maupun mata kuliah di perguruan tinggi hendaknya mampu
mengemban fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang salah satunya adalah
menjadikan warga negara yang demokratis. Hal ini tidaklah mengherankan
mengingat pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu dari syarat dasar
untuk terselenggaranya pemerintahan demokratis di bawah rule of law.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan harus
menjalankan perannya dengan baik sesuai visi dan misinya. Visi pendidikan
kewarganegaraan yaitu merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan
penyelenggaraan program studi, guna menghantarkan mahasiswa memantapkan
kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Sedangkan misi pendidikan
kewarganegaraan adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya,
agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila.
Sumber :
Ujang Jamaludin dkk. Kewarganegaraan (2016). Serang: Untirta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar